Selasa, 03 Desember 2013

TATA TERTIB UJIAN SEMESTER GANJIL
MADRASAH DINIYAH PP.NURUL AMANAH
Basanah Tanah Merah Bangkalan Madura
Tahun Ajaran 1432 / 1433
 


BAB I
KEWAJIBAN

  1. Berada di ruang lima menit sebelum bel masuk berbunyi
  2. Membawa nomor peserta
  3. Berpakainan seragam sesuai dengan ketentuan madrasah
  4. Menulis nama dan nomor ujian di naskah
  5. Meninggalkan ruang ujian setelah bel berbunyi
  6. Mengisi daftar hadir
  7. Menempati tempat  duduk sesuai dengan nomornya

BAB II
LARANGAN
  1. Keluar masuk ruang ujian tanpa seizing pengawas
  2. Membuat gaduh dan ramai saat ujian berlangsung
  3. Membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan
  4. Menyontek atau memberi tahu jawaban pada peserta lain
  5. Berambut dan berkuku panjang
BAB III
SANKSI - SANKSI
  1. Satu kali dua kali di peringatkan
  2. Pengawas berhak mengambil lembar jawaban
  3. Pengawas berhak mengurangi nilai per item
  4. Dan Sanksi lain diserahkan kepada kebijakan pengawas ruangan

BAB IV
LAIN LAIN

  1. Jika dalam pelaksanaan ujian kartu peserta hilang ,maka harus minta kartu baru kepada panitia dengan mengganti uang Rp. 1000.
  2. Apabila peserta tidak  bisa mengikuti ujian,maka harus ada surat keterangan dari dokter atau orang tua. 

                                                                                                              Bangkalan, 15 Januari 2012
Pansegap



Khusnul Khuluq

Tidak ada komentar: