TATA TERTIB UJIAN SEMESTER GANJIL
MADRASAH DINIYAH PP.NURUL AMANAH
Basanah Tanah Merah Bangkalan Madura
Tahun Ajaran 1432 / 1433

BAB I
KEWAJIBAN
- Berada di ruang lima menit sebelum bel masuk berbunyi
- Membawa nomor peserta
- Berpakainan seragam sesuai dengan ketentuan madrasah
- Menulis nama dan nomor ujian di naskah
- Meninggalkan ruang ujian setelah bel berbunyi
- Mengisi daftar hadir
- Menempati tempat duduk sesuai dengan nomornya
BAB II
LARANGAN
- Keluar masuk ruang ujian tanpa seizing pengawas
- Membuat gaduh dan ramai saat ujian berlangsung
- Membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan
- Menyontek atau memberi tahu jawaban pada peserta lain
- Berambut dan berkuku panjang
BAB III
SANKSI - SANKSI
- Satu kali dua kali di peringatkan
- Pengawas berhak mengambil lembar jawaban
- Pengawas berhak mengurangi nilai per item
- Dan Sanksi lain diserahkan kepada kebijakan pengawas ruangan
BAB IV
LAIN LAIN
- Jika dalam pelaksanaan ujian kartu peserta hilang ,maka harus minta kartu baru kepada panitia dengan mengganti uang Rp. 1000.
- Apabila peserta tidak bisa mengikuti ujian,maka harus ada surat keterangan dari dokter atau orang tua.
Bangkalan, 15 Januari 2012
Pansegap
Khusnul Khuluq